Pelayanan antenatal merupakan cara penting untuk
memonitor dan mendukung kesehatan ibu hamil normal dan mendeteksi ibu dengan
kehamilan normal. Ibu hamil sebaiknya dianjurkan mengunjungi bidan atau dokter
sedini mungkin sejak mengetahui dirinya hamil untuk mendapatkan asuhan
antenatal. Salah satu tujuan dari asuhan antenatal adalah untuk mengenali
secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama
hamil.
Dalam upaya Safe Motherhood Indonesia mencanangkan Making Pregnancy Safer (MPS) sebagai strategi pembangunan kesehatan masyarakat menuju Indonesia Sehat 2010. Dalam arti kata luas tujuan Safe Motherhood Indonesia dan Making Pregnancy Safer (MPS) sama, yaitu melindungi hak reproduksi dan hak asasi manusia dengan mengurangi beban kesakitan, kecacatan, dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Sehingga semua perempuan di Indonesia dapat menjalani kehamilan dan persalinan dengan aman dan bayi yang dilahirkan hidup dan sehat serta memberdayakan perempuan, keluarga dan masyarakat mempromosikan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang lestari sebagai suatu prioritas dalam program pembangunan nasional. Karena itu pendekatan risiko yang dianjurkan adalah menganggap bahwa semua kehamilan itu berisiko dan setiap ibu hamil agar mempunyai akses ke pertolongan persalinan yang aman dan pelayanan obstetri. Dan mencegah keterlambatan di tingkat keluarga dalam mengenali tanda bahaya dan membuat keputusan untuk segera mencari pertolongan.
Dalam upaya Safe Motherhood Indonesia mencanangkan Making Pregnancy Safer (MPS) sebagai strategi pembangunan kesehatan masyarakat menuju Indonesia Sehat 2010. Dalam arti kata luas tujuan Safe Motherhood Indonesia dan Making Pregnancy Safer (MPS) sama, yaitu melindungi hak reproduksi dan hak asasi manusia dengan mengurangi beban kesakitan, kecacatan, dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan dan persalinan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Sehingga semua perempuan di Indonesia dapat menjalani kehamilan dan persalinan dengan aman dan bayi yang dilahirkan hidup dan sehat serta memberdayakan perempuan, keluarga dan masyarakat mempromosikan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang lestari sebagai suatu prioritas dalam program pembangunan nasional. Karena itu pendekatan risiko yang dianjurkan adalah menganggap bahwa semua kehamilan itu berisiko dan setiap ibu hamil agar mempunyai akses ke pertolongan persalinan yang aman dan pelayanan obstetri. Dan mencegah keterlambatan di tingkat keluarga dalam mengenali tanda bahaya dan membuat keputusan untuk segera mencari pertolongan.
PENGENALAN TANDA BAHAYA BUMIL
Pengenalan adanya
Resiko Tinggi
Ibu Hamil
dilakukan melalui
skrining/deteksi
dini adanya
faktor resiko
secara pro/aktif
pada semua
ibu hamil,
sedini mungkin
pada awal
kehamilan oleh
petugas kesehatan
atau nonkesehatan
yang terlatih di
masyarakat, misalnya
ibu-ibu PKK, Kader Karang
Truna, ibu
hamil sendiri,
suami atau
keluarga. Kemudian
pada setiap
kontak dilakukan
skrining berulang,
secara periodic berulang
6 kali selama kehamilan
sampai hamil
genap enam
bulan .(Rochjati
P, 1995).
DETEKSI DINI BUMIL RESTI
Faktor resiko ibu hamil:
- Primigravida ≤ 20 tahun/ ≥ 35 tahun
- Anak ≥ 4
- Jarak persalinan terakhir & kehamilan sekarang kurang dari 2 th
- Tinggibadan ≤ 145 cm
- BB ≤ 38 kg / Lila ≤ 23,5 cm
- Kelainan bentuk tubuh, ex: kelainantl belakang / panggul
- Riwayat hipertensi
- Sedang / pernah menderit apenyakit kronis
- Riwayat kehamilan buruk
- Riwayat persalinan beresiko
- Riwaya tnifas beresiko
- Riwayat keluarga menderita DM, hipertensi, cacat kongenital
Gejala tertentu saat hamil kadang butuh
pertolongan dokter segera. Jika ibu menemui gejala -gejala berikut ini, itu
artinya alarm tanda bahaya telah berbunyi, dan segeralah telepon dokter untuk
meminta saran tindakan apa yang seharusnya dilakukan:
- Sakit perut yang hebat atau bertahan lama.
- Perdarahan atau terjadi bercak pada vagina.
- Bocornya cairan atau perubahan dalam cairan yang keluar dari vagina. Yakni jika menjadi berair, lengket, atau berdarah.
- Adanya tekanan pada panggul, sakit dipunggung bagian bawah atau kram sebelum usia 37 minggu kehamilan.
- Pipis yang sakit atau terasa seperti terbakar.
- Sedikit pipis atau tidak pipis sama sekali.
- Muntah berat atau berulangkali.
- Menggigil atau demam di atas 101 º F(38,3 º C).
- Rasa gatal yang menetap diseluruh tubuh, khususn ya jika dibarengi kulit tubuh menguning, urine berwarna gelap, dan feses berwarna pucat.
- Gangguan penglihatan, seperti pandangan ganda, pandangan kabur, buram, atau ada titik mata yang terasa silau jika memandang sesuatu.
- Sakit kepala berat yang bertahan l ebih dari 2-3 jam.
- . Pembengkakan atau terasa berat akibat cairan (edema) pada tangan, muka dan sekitar mata, atau penambahan berat badan yang tiba-tiba, sekitar 1 kilo atau lebih, yang tidak berkaitan dengan pola makan.
- . Kram parah yang menetap pada kaki ata u betis, yang tidak mereda ketika ibu hamil menekuk lutut dan menyentuhkan lutut itu ke hidung.
- Penurunan gerakan janin. Sebagai panduan umum, jika terjadi kurang dari 10 gerakan dalam 12 jam pada kehamilan minggu ke - 26 atau lebih, artinya kondisi janin ti dak normal.
- Trauma atau cedera pada daerah perut.
- Pingsan atau pusing-pusing , dengan atau tanpa palpitasi (pupil mata menyempit).
- . Masalah kesehatan lain yang biasanya membuat ibu telepon ke dokter, meski jika tidak sedang hamil (Herl, 2003).
BY. PIPIN ^___*, SEMOga barokah
0 komentar: