twitter

Isu Gender dalam Lingkup Kesehatan Reproduksi
1. Safe Motherhood
Ketidakmampuan perempuan dalam mengambil keputusan, kaitannya dengan kesehatan wanita, sikap dan perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki2 (tuntutan peran ganda)
2. KB
Kesertaan ber-KB 98% perempuan (SDKI, 1997), perempuan tidak mempunyai kekuatan memutuskan metode kontrasepsi. Dalam pengambilan keputusan laki2 lebih dominan
3. Kesrep Remaja
Ketidakadilan dalam membagi tanggung jawab dan ketidakadilan dalam aspek hukum
4. PMS
Perempuan selalu dijadikan objek intervensi dalam program pemberantasan PMS

Penanganan terhadap Isu Gender
1. Masalah kesehatan reproduksi dapat terjadi sepanjang siklus hidup manusia
2. Perempuan lebih rentan dalam menghadapi risiko kesehatan reproduksi
3. Masalah kesehatan reproduksi tidak terpisahkan dari hubungan laki2 dan perempuan
4. Perlunya kepedulian dan tanggung jawab laki-laki
5. Perempuan rentan terhadap kekerasan domestik
6. Kesehatan reproduksi lebih banyak dikaitkan dengan urusan gender

Pengarus-utamaan Gender
1. Merupakan penerapan kepedulian gender dalam analisis, formulasi, implementasi dan pemantauan kebijaksanaan dan program dengan tujuan mencegah terjadinya ketidaksetaraan gender
2. Suatu proses penelahaan implikasi terhadap perempuan dan laki2 dari setiap kegiatan, program, kebijakan, UU dari setiap bidang dan tingkat.
3. Suatu strategi untuk memasukkan isu dan pengalaman perempuan dan laki2 ke dalam suatu dimensi yang integral dalam rancangan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program dalam setiap bidang. Agar laki2 dan perempuan mendapat manfaat yang sama.
4. Sasaran utama : mencapai kesetaraan gender

Upaya Kesetaraan Gender diIndonesia
1. Memprioritaskan bidang-bidang yang b.d pemberdayaan perempuan, a.l : (Meneg UPW 1998)
2. Pemberdayaan perempuan disegala aspek kehidupan, terutama pendidikan, kesehatan dan akses terhadap sumber daya
3. Keadilan gender melalui pelaksanaan Gender Man Stream dalam program pembangunan, disamping tetap melaksanakan program2 dalam upaya peningkatkan peran perempuan dalam pembangunan
4. Penghapusan kekerasan terhadap perempuan melalui kebijaksanaan zero toleransi
5. Melindungi hak asasi perempuan dan anak
6. Memperkuat kemampuan perempuan di tingkat nasional dan regional
7. Menetapkan tentang keadilan dan kesetaraan gender sebagai tujuan pembangunan nasional (GBHN 1999-2004)

Gender Main Stream(GSM)
1. Tujuan
UMUM :
Memastikan bahwa semua kebijaksanaan dan program kesehatan mampu menciptakan dan memelihara kondisi kesehatan yang optimal baik untuk laki2 atau perempuan dari semua kelompok umur, secara adil dan setara dengan mengatasi berbagai hambatan yang terkait dengan gender

KHUSUS :
a. Menciptakan suasana yang mendukung untuk memasukkan kepedulian gender dalam kebijaksanaan, rencana program , pelaksanaan dan evaluasi
b. Mengidentifikasi dan menganalisa berbagai faktor yang menjadi penyebab kesenjangan gender dalam upaya peningkatan derajat kesehatan
c. Memasukkan kepedulian gender dalam berbagai upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan mengutamakan kelompok rawan dan kelompok miskin
d. Memantau penerapan GSM dan efeknya terhadap derajat kesehatan laki2 dan perempuan, serta kesenjangan antara keduanya


2. Strategi
a. Pengumpulan data kesehatan melalui sensus, survei nasional dan sistim informasi kesehatan. Diseminasi informasi spesifik gender. Melaksanakan penelitian yang menunjang
b. Advokasi dan sensitisasi para penentu kebijaksanaan dan pengelola program serta petugas kesehatan
c. Menganalisa kebijakan dengan pendekatan perspektif gender.Menemukan upaya untuk mengurangi kesenjangan gender melalui kebijakan
d. Mengembangkan kapasitas program untuk mendesain program berwawasan gender.
e. Memobilisasi sumber2 dan kemitraan, melalui kerjasama dengan sektor terkait.
Rabu, 18 Juli 2012 | 0 komentar |

0 komentar:

Posting Komentar